MetroNusantaraNews.id | Timbul desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Kemakmuran Bangsa (LSM-SIKAB) agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mencopot Kepala Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Budhy Novian.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan, Budhy Novian diduga memanfaatkan rekomtek bongkar paksa pelanggaran bangunan Cluster Duku Residence di Jln. Ringin Raya Kav. C2, RT 008, RW 010, Kel. Cibubur Kec. Ciracas dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Baca Juga:
Dicurigai Mata-mata, KKB Pimpinan Ananias Bunuh Kepala Kampung di Pegunungan Bintang
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun WahanaNews menyebutkan bahwa, Bidang Penindakan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Sudin CKTRP Kota Adm Jakarta Timur sudah menyampaikan rekomtek bongkar paksa sebanyak 3 kali atas pelanggaran penyelenggaraan bangunan Cluster Duku Residence di Jln. Ringin Raya Kav. C2, RT 008, RW 010, Kel. Cibubur Kec. Ciracas kepada Suku Dinas Satpol PP Jakarta Timur tersebut.
Rekomtek pertama No.660/-1.785, tanggal 01-04-2021 dengan pelanggaran bangunan tanpa IMB, rekomtek ke 2 tanggal 08 Noverber 2021 dan rekomtek ketiga sekitar Februari atau Maret 2022.
Tiga rekomtek bongkar paksa yang disampaikan Bidang Penindakan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Sudin CKTRP Kota Adm Jakarta Timur tidak dilaksanakan oleh Suku Dinas Satpol PP Jakarta Timur.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Tutup Paksa Heaven Seven Club Selama Ramadhan
Mirisnya, tanggal 23 Mei 2022, Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Adm Jakarta Timur bersama personil TNI, Polri mendatangi bangunan Cluster Duku Residence di Jln. Ringin Raya Kav. C2, RT 008, RW 010, Kel. Cibubur Kec. Ciracas.
Tim tersebut seolah-olah, seakan-akan, akan melaksanakan bongkar paksa bangunan yang melanggar, namun nyatanya hanya membuat 2 lubang layaknya tempat eksos fan pada dinding lantai 2 gedung.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Anti Korupsi, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Kemakmuran Bangsa (LSM-SIKAB), Riki P mendesak agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mencopot Budhy Novian dari jabatannya sebagai Kepala Suku Dinas Satpol PP Kota Adm Jakarta Timur.